Pelaku KDRT kabur, Polsek Bolangitang katanya tak punya biaya pencarian
BURITITA.COM – Puluhan warga desa Paku mendatangi Polsek Bolangitang). Mereka menuntut agar pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap NP (28) segarea ditangkap.
Pasalnya, pelaku KDRT berinisial MT (31) alias Masri itu sebelumnya telah diamankan pihak polsek namun kemudian dipulangkan dengan alasan menunggu laporan resmi dari pihak korban. Walhasil pelaku pun akhirnya melarikan diri.
“Kami menduga ada proses pembiaran dari polisi, masa sudah ditahan kemudian dilepas, padahal ini kan sudah tindak pidana murni,” ujar NP kepada buritita.com Rabu (13/7).
Selain itu, keluarga korban juga menyayangkan tingkah laku oknum polisi yang mengatakan bahwa tidak memiliki anggaran pencarian terhadap pelaku yang kabur. Walau begitu, oknum anggota tersebut sempat ditegur polisi lainnya.
“Polisi itu bilang, mereka tidak punya anggaran. Oh kalau begitu, ini berarti inggin membebankan anggarannya pada keluarga, bukannya mencari dan menangkap itu urusan Polisi” ungkap kaka Korban penuh kesal.
Sementara itu pihak Polsek Bolangitang ketika ditemui buritita.com mengatakan, kasus ini sedang dalam proses. Usai pemeriksaan saksi maupun korban, pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Sedang dalam pemeriksaan saksi dan korban, selesai itu tinggal melakukan penangkapan. kata Kanit Reskrim Polsek Bolangitang, Bripka Adi Yudistira.
Yudistira berjanji akan berupaya secepatnya agar pelaku KDRT tersebut tertangkap. Ia bahkan mengatakan jika pelaku sulit ditemukan, mereka akan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).(aah)
Penulis : redaksi
Judul : Pelaku KDRT kabur, Polsek Bolangitang katanya tak punya biaya pencarian