Diduga lecehkan HMI, Patajenu di Polisikan
BURITITA.COM – Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolaang Mongondow Raya, Senin (08/8) mendatangi Mapolsek Uraba Kaidipang. Kedatangan itu dikarenakan adanya dugaan pelecehan terhadap organiasinya oleh salah satu Aparatur Sipil Negara melalui media sosial.
Menurut Aswin Lauma, mereka melayangkan laporan tersebut karena oknum ASN atas nama Saripan Patadjenu (IP) membagikan sebuah situs berita tentang HMI melaui media sosial Facebook tantap dasar dan alasan yang jelas.
“Kami selaku HMI merasa tersingung apa yang telah dilakukan oleh oknum ASN itu. Dia memposting sebuat situs berita lewat akun Fecebook (FB) yang menyinggung nama baik istitusi HMI,” ujarnya.
Ditambahkannya, laporan yang telah dilayangkan pada pihak Kepolisian Sektor Urban Kaidipang dengan harapan dapat segera diproses sesuai dengan undang-undang (UU) seperti tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Mereka juga mengacam demo besar-besara jika laporannya tak ditindaklanjuti.
“Apabila pihak Polsek Urban Kaidipang tidak akan memproses laporan yang telah kami layangkan, maka kami akan melakukan aksi demo besar-besaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Teddy Pontoh melalui kanit Reskrim Sudarsono ketika dikonfirmasi membenarkan dan sudah menerima laporan tersebut. “Laporan dari adik-adik HMI sudah diterima dan kami akan segera mempelajari laporan tersebut. Apabila berdampak hukum, maka kami akan segera memangil oknum ASN tersebut untuk diproses,” terangnya.(w/a)
Penulis : redaksi